Rumah Sakit Umum Daerah Kaur didirikan pada tahun 2006 dan merupakan satu-satunya rumah sakit yang ada di Kaur. Pengoperasionalan RSUD Kaur diresmikan pada tanggal 06 Februari 2007 dengan kondisi Rumah Sakit memiliki 1 (satu) gedung yaitu gedung rawat jalan. Pada tahun itu telah dibangun 1 (satu) gedung yaitu gedung loundry, pada tahun 2008 dibangun gedung UTDR / Laboratorium, gedung Administrasi, gedung Radiologi, dan gedung Rawat Inap serta gedung Kebidanan.
Kepemimpinan RSUD Kaur pertama kali dipimpin oleh dr. Rillya Emilda pada tahun 2007 - 2008, pada tahun 2009 dipimpin oleh dr.Edy Hutagalung, tahun 2010 dipimpin oleh dr. Siregar. Pada tahun 2011 - 2016 dipimpin oleh dr.H.Hendi Hestiawan, lalu pada tahun 2016 sampai dengan saat ini RSUD Kaur dipimpin oleh dr.H.Ahmad Mufti Herdiawansyah.
Pada tahun 2012 RSUD Kaur melakukan penambahan pembangunan gedung yaitu 1 (satu) gedung Rawat Inap dan gedung Kamar Operasi. Tahun 2013 RSUD Kaur melaksanakan pembangunan Gedung ICU melalui anggaran APBN dan APBD beserta pengadaan peralatan medik dan non mediknya. Tahun 2014 RSUD Kaur membangun gedung Rawat Inap Anak, gedung Laboratorium, gedung Gizi dan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah). Tahun 2015 dibangun gedung Ponek dan gedung Farmasi serta Musholah. Tahun 2016 dibangun gedung VIP dan gedung Administrasi. Tahun 2017 dibangun gedung Loundry (DAK). Perbaikan-perbaikan di semua lini terus digalakan sebagai tindak lanjut dari Studi Kelayakan Pengembangan RSUD Kaur. Sekarang ini RSUD Kaur telah terakreditasi.
Rumah Sakit Umum Daerah Kaur sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 1485 / MENKES / SK / X / 2010 tertanggal 11 oktober 2010 merupakan Rumah Sakit pemerintah tipe D yang berada dalam wilayah Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur. Sebagaimana rumah sakit pemerintah lainnya Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kaur juga diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien khususnya masyarakat Kabupaten Kaur dan sekitarnya secara menyeluruh mencakup upaya peningkatan kesehatan, upaya pencegahan penyakit, upaya pemulihan kesehatan (rehabilitatif) dengan terpadu, merata dan berkesinambungan (sustainable).
Upaya pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kaur ini ditujukan kepada semua kalangan masyarakat yang memang membutuhkan jasa pelayanan kesehatan baik pasien umum, pasien memakai asuransi kesehatan maupun pasien tidak mampu (pasien miskin).
0 coment�rios: